Pencurian Jeruk di Persawahan Purwoharjo Banyuwangi Terungkap, Pelaku Diamankan Warga dan Polisi.

BANYUWANGIHITS.ID – Kasus pencurian buah jeruk terjadi di wilayah persawahan Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Senin (27/4/2026). Seorang pria berhasil diamankan warga setelah diduga mengambil jeruk milik petani setempat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh Ahmad Jumadi, petugas pengairan (jogo tirto), yang melihat seseorang mencurigakan di area persawahan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Ahmad Jumadi kemudian melaporkan kepada Kepala Dusun setempat, Tasripan. Keduanya bersama warga langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat berada di lokasi, warga menemukan satu unit sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi P 5597 WQ yang dilengkapi keranjang berisi penuh buah jeruk. Setelah dilakukan interogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa jeruk tersebut diambil dari lahan milik Syahrul Junaedi, warga Desa Bulurejo.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.550.000. Warga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Purwoharjo untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Purwoharjo IPTU Agus Suhartono bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, serta mengamankan terduga pelaku.
Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan awal, korban bersama perangkat desa sepakat untuk melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum. (DIN/SUC)
