Pencurian Tali Pocong di Desa Plampangrejo Gegerkan Warga dan ini Dugaannya

Banyuwangihits.id – Sebuah makam di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi pusat perhatian setelah diduga dibongkar untuk diambil tali pocongnya. Peristiwa ini menghebohkan warga karena baru pertama kali terjadi di desa tersebut.
Aksi pencurian ini diperkirakan terjadi pada Sabtu (29/6) dini hari, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Krajan, Desa Plampangrejo. Kepala Desa Plampangrejo, Yudi Wiyono, mengungkapkan bahwa makam tersebut adalah milik seorang perempuan bernama Eka Dwi (43), warga Desa Plampangrejo yang meninggal tujuh hari lalu karena sakit.
“Setelah almarhumah meninggal, jasadnya langsung dimakamkan tanpa ada kejadian aneh selama proses pemakaman,” kata Yudi.
Namun, pada hari ketujuh setelah pemakaman, warga dikejutkan dengan pembongkaran makam dan hilangnya dua tali pocong dari jenazah Eka Dwi, yaitu tali di bagian perut dan kepala. Kondisi makam ditemukan masih terbuka, dan jasad serta kain kafan Eka Dwi tetap utuh.
“Jasad dan kain kafannya masih utuh, hanya dua tali pocong yang mengikat jenazahnya saja yang hilang,” jelas Yudi.
Warga menduga bahwa pencurian tali pocong tersebut dilakukan untuk keperluan ilmu hitam, seperti ilmu kebal atau pesugihan. Banyak spekulasi yang beredar di kalangan warga tentang tujuan dari pencurian ini.
“Banyak yang menduga pencurian tali mayit ini dilakukan untuk syarat pesugihan dan ilmu kebal,” tambah Yudi.
Menurut Yudi, aksi pencurian tali pocong ini adalah yang pertama kali terjadi di desanya. Setelah pengecekan oleh pihak kepolisian dan perangkat desa, jasad Eka Dwi kembali dimakamkan dengan layak sesuai permintaan keluarga, agar tidak menimbulkan isu negatif.
“Pihak keluarga meminta agar jasad wanita itu dimakamkan kembali dengan layak,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pencurian tali pocong di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi tersebut. (DIN/SUC)