Tutup Iklan X

Pengamanan Kayu Jati Kawasan Perhutani di Desa Temurejo, Pelaku Diduga Tinggalkan Lokasi.

Petugas mendapati satu unit gergaji circle mobil dan tujuh batang kayu jati gelondongan dengan total kubikasi 0,97 meter kubik di pekarangan rumah warga di Desa Temurejo. Foto: Jaenudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas gabungan melakukan pengamanan kayu jati yang diduga kuat berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Minggu (22/2/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai di pekarangan rumah warga Dusun Kedungringin RT 02/RW 03, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Operasi ini melibatkan Kanit Reskrim Polsek Bangorejo beserta anggota, Bhabinkamtibmas Temurejo, Kepala Dusun Kedungringin bersama Ketua RT, jajaran KRPH Sumberjambe, KRPH Gaul, KRPH Karetan, PLH KRPH Purwosari, Danru Polmob Banyuwangi beserta anggota, serta dua personel staf BKPH Karetan.

Pengamanan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penggergajian kayu jati yang diduga ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan perangkat desa setempat sebelum bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati satu unit gergaji circle mobil dan tujuh batang kayu jati gelondongan dengan total kubikasi 0,97 meter kubik. Namun, pelaku diduga telah melarikan diri sesaat sebelum penyergapan dilakukan.

Baca juga :  Dinsos PPKB Banyuwangi Tindaklanjuti Kasus Keluarga Terlantar dengan Pemindahan ke Shelter Pemerlu Atensi Sosial.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan. Satu unit gergaji circle keliling dibawa ke Posko Benculuk, sedangkan tujuh batang kayu jati gelondongan diamankan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul untuk proses lebih lanjut.

Adapun langkah yang dilakukan petugas antara lain membuat laporan sementara kepada pimpinan, menyusun administrasi dan pelaporan lanjutan, mengamankan barang bukti kayu jati ke TPK Gaul, serta membawa gergaji circle ke Posko Benculuk. Laporan Polisi dan Laporan Hasil Administrasi (HA) dibuat oleh KRPH Sumberjambe BKPH Karetan.

Hingga kini, aparat terkait masih melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku dan memastikan asal-usul kayu jati yang diamankan tersebut. (DIN/SUC)