Tutup Iklan X

Pengemudi Toyota Calya Mangkir dari Panggilan Polisi

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Sopir Toyota Calya P 1973 WO mangkir dari panggilan aparat Satlantas Polresta Banyuwangi.

Mangkirnya sopir Toyota Calya itu akan ditindaklanjuti Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi dengan upaya mengahdirkan paksa.

Langkah menghadirkan paksa ini ditegaskan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi AKP Budi Hermawan, Kamis 17 Februari 2022.

Upaya terakhir ini ditempuh setelah dua kali surat panggilan Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi diabaikan oleh sopir Toyota Calya berinisial AT.

“Surat panggilan pertama sudah kita layangkan Minggu 13 Februari 2022 kemarin tapi yang bersangkutan tidak datang,” terang AKP Budi Hermawan.

Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi kemudian melayangkan surat panggilan yang kedua pada Rabu 16 Februari 2022. Lagi – lagi AT tidak hadir.

“Kita panggil dengan status sebagai saksi tapi yang bersangkutan sudah dua kali mangkir,” terang Kanit Gakkum.

Karena sudah dua kali surat panggilan yang dikirimi aparat Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi diabaikan maka akan ditempuh upaya terakhir.

Baca juga :  Jelang Tour de Banyuwangi Ijen 2025, 600 Km Jalan Sudah Diperbaiki

“Mau nggak mau kita harus tetap berusaha menghadirkan dia kemari dengan cara menghadirkan paksa,” tegas AKP Budi Hermawan.

Nama AT masuk dalam pusaran kasus dugaan tabrak lari setelah mobil Toyota Calya ditinggal di tepi persawahan Dusun Kaligoro, Desa Sukamaju, Kecamatan Srono dalam kondisi terperosok.

Peristiwa itu membuat geger warga sekitar lokasi karena mobil ditinggal begitu saja dengan kontak yang masih menggantung. (RED/YAT)