Tutup Iklan X

Operasi LLAJ Banyuwangi 2026 Tindak Pelanggaran SIM dan KIR.

Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 2026 yang digelar di Terminal Brawijaya, Banyuwangi. Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas gabungan menindak puluhan kendaraan dalam Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 2026 yang digelar di Terminal Brawijaya, Banyuwangi, Kamis (23/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan banyak pengemudi yang melanggar aturan, terutama terkait kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) serta masa berlaku uji KIR kendaraan yang sudah kedaluwarsa.

Operasi ini dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (P3 LLAJ) Banyuwangi bersama Dinas Perhubungan Banyuwangi dan Satlantas Polresta Banyuwangi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.

Langkah penindakan ini sejalan dengan tujuan operasi keselamatan lalu lintas yang selama ini digelar aparat, yakni untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan ketertiban berkendara di jalan raya.

Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Banyuwangi, Bambang Hermanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada kendaraan angkutan orang maupun barang yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Baca juga :  Cegah PMK Meluas, Pemkab Banyuwangi Intensifkan Vaksinasi dan Penyemprotan Desinfektan.

“Operasi ini intinya untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh ketidak laikan teknis kendaraan maupun ketidakpatuhan terhadap dokumen atau standar keamanan jalan,” katanya saat diwawancara usai kegiatan.

Ia menambahkan, masih adanya pelanggaran menunjukkan rendahnya kesadaran sebagian pengemudi terhadap pentingnya kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan yang layak jalan. Padahal, faktor tersebut menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Melalui operasi ini, petugas berharap para pengemudi dapat lebih disiplin dalam memenuhi persyaratan berkendara, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan kendaraan, guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Banyuwangi. (Redaksi)