Tutup Iklan X

Pengungkapan Kasus Narkoba di Banyuwangi Meningkat Tajam, Polresta Catat Lonjakan Signifikan

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono Saat Konferensi Pers Hasil Ops Tumpas Semeru. Foto : Yudha Banyuwangihits

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 39 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, yang berlangsung selama 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024. Sebanyak 43 tersangka ditangkap dalam operasi ini, dengan rincian 13 kasus narkotika dan 26 kasus okerbaya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, menyampaikan bahwa dari 43 tersangka, 17 terkait kasus narkotika dan 26 lainnya terlibat dalam peredaran okerbaya.

“Dari jumlah tersangka, 4 di antaranya perempuan, sisanya laki-laki,” ujar Nanang dalam konferensi pers, Senin (30/09/2024).

Barang bukti yang disita dalam kasus narkotika meliputi 1.598,14 gram sabu, 35,71 gram ganja, 53 butir ekstasi, serta berbagai alat dan perlengkapan terkait.

Dalam kasus okerbaya, polisi mengamankan 11.078 butir obat ilegal, uang tunai Rp10,49 juta, serta alat komunikasi.

Kapolresta juga menekankan bahwa operasi tahun ini mencatat peningkatan besar, dengan kenaikan 3807% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Tepi Jalan Desa Kepundungan Srono

“Ini adalah hasil nyata dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Banyuwangi,” tegas Kombes Pol. Nanang.

Polresta Banyuwangi berharap pencapaian ini mampu menekan angka peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi para pelaku. (YUD/SUC)