Satreskoba Banyuwangi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Demi Masa Depan Generasi Muda

BANYUWANGIHITS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi berhasil menangkap 43 pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, yang berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September 2024. Operasi ini mengungkap 39 kasus dengan rincian 17 tersangka narkotika dan 26 tersangka okerbaya.
Barang bukti yang disita meliputi 1.598,14 gram sabu, 35,71 gram ganja, 53 butir ekstasi, dan 11.078 butir obat ilegal jenis Trilhexypenidyl. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, dalam konferensi pers pada Senin (30/09), mengapresiasi kerja keras timnya dan menegaskan bahwa hasil operasi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika, ini bukti komitmen kami memberantas peredaran narkoba demi masa depan generasi muda,” ujar Kombes Pol. Nanang.
Ia juga menegaskan bahwa para tersangka akan diproses sesuai undang-undang dengan ancaman hukuman berat, guna memberikan efek jera yang maksimal. (GAN/SUC)