Tutup Iklan X

Penumpang KA Usia 6-17 Tak Perlu Rapid Test Antigen

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Arus mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H moda transportasi kereta api (KA) akan bergulir pada Jumat 22 April 2022.

Jelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, PT KAI menerbitkan aturan baru perjalanan naik kereta api. Aturan ini merupakan adendum SE Kemenhub No.49 Tahun 2022.

Dalam adendum itu, penumpang usia 6-17 tahun mendapat kelonggaran atau dispensasi dari PT KAI ketika arus mudik Lebaran Idul Fitri.

Penumpang usia 6-17 tahun tidak perlu vaksinasi booster untuk menghindari rapid test antigen ketika hendak naik kereta api. Karena aturan itu telah berubah.

Bagi penumpang KA usia 6-17 tahun yang telah vaksinasi dosis dua boleh naik kereta api tanpa menyerahkan rapid test antigen maupun RT-PCR.

Bagi yang masih vaksinasi dosis satu ketika naik kereta api saat mudik Lebaran Idul Fitri harus menyertakan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3×24 jam.

Bagi yang belum atau tidak bisa divaksin karena alasan komorbid wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR.

Aturan baru ini berlaku efektif dalam perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri PT KAI sejak 20 April 2022. (RED/YAT)