Penyelundupan Pil Koplo dengan Cara Lempar ke Pagar Tembok, Digagalkan Lapas Kelas II A Banyuwangi
BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Lapas Kelas II A Banyuwangi berhasil gagalkan ratusan butir pil koplo selundupan dengan cara dilempar dari pagar luar lapas, Senin (01/11/21). Akibatnya, Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang terlibat penyelundupan tersebut mendapatkan sanksi khusus dari Lapas Kelas II A Banyuwangi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono mengapresiasi atas keberhasilan petugas lapas Banyuwangi dalam menggagalkan penyelundupan pilkoplo jenis Trihexyphinidhyl dengan cara dilempar dari pagar lapas sebelah barat.
“Tentunya penggagalan ini berkat intelijen lapas yang baik, ” kata Krismono.
Kepala Lapas Kelas II A Banyuwangi Wahyu Indarto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Adri Setiawan menjelaskan, ungkap kasus penyelundupan pil koplo ke lapas berdasarkan informasi dari WBP, selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV. Usai diketahui WBP berinisial SPJ kedapatan mengambil bingkisan warna hitam di lapangan voli blok barat.
” Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan pada WBP berinisial SPJ, usai tidak ditemukan di kamar, petugas terus mencari dengan jeli hingga akhirnya menemukan barang bukti pil koplo disembunyikan di celana yang dijemur di depan kamar WBP, ” jelas Andri Setiawan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...