Perhutani Salurkan PUMK Hampir Setengah Miliar

BANYUWANGIHITS.ID – Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menyalurkan 455 juta untuk program pendanaan usaha mikro dan kecil pada masyarakat.
Penyaluran PUMK di aula Kantor Perhutani KPH Banyuwangi Selatan di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
Dana ini untuk mendukung program pemerintah serta turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada sektor usaha mikro dan kecil.
Kali ini KPH Banyuwangi Selatan menyalurkan program pendanaan usaha mikro dan kecil (PUMK) tahun 2022 sebesar Rp 455 juta pada 7 mitra.
Kegiatan penyaluran program PUMK pada masyarakat sekitar hutan merupakan implementasi dari tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN sebagaimana yang telah diamanatkan peraturan Menteri BUMN.
Penyaluran PUMK pada 7 mitra ini merupakan pinjaman lunak. Administratur/KKPH Banyuwangi Selatan Panca Putra Maju Sihite melalui wakil Administrator ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna yang menyerahkan PUMK.
Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna menjelaskan, penyaluran program ini bertujuan memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi , pembangunan sosial serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan.
“Untuk berkontribusi pada percepatan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel,” katanya.
Program ini juga untuk membina usaha mikro dan kecil agar lebih tangguh dan mandiri. Utamanya mesyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan.
“Sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Berarti Perhutani ikut mengurangi angka pengganguran dan mendukung program Banyuwangi Rebond,” imbuhnya.
Penyaluran PUMK ini adalah kegiatan rutin setiap tahun karena merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi BUMN.
Perhutani KPH Banyuwangi Selatan total telah menyalurkan PUMK dari tahun 1992 sampai 2021 senilai Rp 5.316.500.000 pada 225 mitra binaan.
Rinciannya antara lain sektor industri 67 mitra, sektor perdagangan 32 mitra, sektor pertanian 12 mitra, sektor pertenakan 52 mitra , sektor perkebunan 22 mitra , sektor perikanan 3 mitra, plus sektor jasa 34 mitra.
Sedangkan untuk tahun 2021 total penyalurannya Rp 515 juta untuk 10 mitra binaan. (DIN/YAT)