Tutup Iklan X

Ini Sanksi Bagi Masyarakat Yang Menolak Vaksin Covid-19

Porses Screaning atau Pemerisaan Vaksinasi dengan Metode Drive Thru di GOR Tawangalun. (Foto: Hermawan Banyuwangi Hits)
Porses Screaning atau Pemerisaan Vaksinasi dengan Metode Drive Thru di GOR Tawangalun. (Foto: Hermawan Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Proses vaksinasi terhadap berbagai elemen masyarakat hingga kini masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama satgas covid- 19 Banyuwangi. Bagi warga yang memiliki jatah vaksin namun tak mengikuti suntik vaksinasi, terancam dikenakan sanksi adminsitrasi.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Wiji Lestariono mengatakan, warga yang wajib vaksin tapi tidak mengikuti vaksinasi, dikenakan sanksi berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial atau bantuanĀ  sosial dan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan atau denda.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...