Tutup Iklan X

PT ASDP Ketapang Tutup Penjualan Tiket Periode 6 -17 Mei 2021

Suasana di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (Foto: Istimewah/ Banyuwangihits)
Suasana di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (Foto: Istimewah/ Banyuwangihits)

BANYUWANGI-PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Ketapang, Banyuwangi ,akan menghentikan penjualan tiket pada sistem online ticketing ferizy pada periode 6 hingga 17 Mei 2021. Hal itu untuk mendukung Kebijakan Pemerintah Terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri.

General Manager PT ASDP Ketapang Banyuwangi, Suharto mengatakan,  meski penjualan tiket ditutup, namun operasional pelabuhan tetap dibuka. Hal itu untuk melayani logistik dan masyarakat  yang dikecualikan.

“Denghentian penjualan tiket sistem online. PT ASDP akan melakukan penyesuaian dengan menutup sementara penjuualan tiket khsus untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan I,II,IVA,VA Dan VIA,”ujur Suharto

Suharto menghimbau, kepada pengguna jasa penyebrangan  untuk menuda perjalanan dengan  menggunakan kapal laut pada waktu perisede tersebut. Terkecuali mampu menunjukan syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam peraturan larangan mudik yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Tidak melayani Mudik khsusus untuk 8 pengecualiaan. Untuk yang 8 pengecualian itu tetap diperboelhkan diantaranya logistik tidak boleh berhenti, yang tidak diperbolehkan adalah pemudik pejalan kaki, kemudian roda dua dan roda empat penumpang, bus penumpang ataupun pariwisata tidak diperbolehkan. Yang diperbolehkan adalah 8 pengecualian yang ada di adendum Satgas Covid-19,”kata Suharto hari ini Minggu (25/4/2021)

Baca juga :  Sempat Adu Jotos di Perempatan Cungking, Pengamen Vs Sopir Berakhir damai di Kantor Polisi

Suharto menambahkan,  PT ASDP  ketapang akan terus melakukan kordinasi dan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik tersebut, sehingga berjalan dengan baik.

“Sosialisasi terus kita lakukan kepada pengguna jasa dan masyarakat luas hingga tanggal 6 Mei akan datang,”tambah Suharto.

Untuk saat ini kondisi penyebrangan Ketapang-Gilimanuk masih berjalan seperti biasa. masyarakat yang hendak menyebrang di ke dua pelabuhan harus meneyertakan surat keterangan bebas Covid-19.

Baik menggunakan Genose C19, rapit Test antigen maupuan  tes Swab.  Sedangkan pada  tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, akan ada penyekatan di Pelabuhan Ketapang untuk mengantisipasi masyarakat yang hendak nekat   mudik lebaran. (Hermawan)