Selama Larangan Mudik, Penumpang Kereta Api Turun Signifikan

BANYUWANGI, Banyuwangihits-PT Kereta Api Indonesia (Persero) 9 Jember telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran. Selama periode 6-17 Mei 2021, KAI Daop 9 telah melayani rata-rata 400 pelanggan perhari.
Jumlah tersebut turun signifikan dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April sampai dengan 5 Mei, dimana KAI melayani rata-rata 1.200an pelanggan KA Jarak Jauh per hari.
Vice President KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal mengatakan, bahwa masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik. Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.
“Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat,” ujar Broer Rabu (19/5/2021)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...