Tutup Iklan X

Perkara Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi

Foto: Tangkap Layar/kejaksaan.go.id

 

Banyuwangihits.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Kamis (11/01/24).

Dalam rilisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang saksi. Saksi tersebut merupakan seorang Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan berinisial SW.

“Tim kami pada hari ini telah melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang terjadi pada tahun 2017 s/d 2023 yaitu seorang Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan berinisial atas nama SW,” kata Kapuspenkum.

Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam kasus tersebut dilakukan untuk penyidikan guna memperkuat bukti serta melengkapi berkas dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang terjadi pada tahun 2017 s/d 2023.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta  melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023,” Kapuspenkum. (Redaksi)