Unik, Polri Ubah Knalpot Brong Hasil Razia Jadi Patung Penghias Kota

Banyuwangihits.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki cara unik dalam mengolah knalpot hasil razia. Pasalnya, knalpot brong hasil razia digunakan Polri sebagai patung penghias kota. Hal itu disampaikan Polri dalam akun Instagram @divisihumaspolri. Dalam akun tersebut dijelaskan, Polri tengah melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Polri tengah melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot di luar daripada ketentuan yang berlaku serta mengganggu ketertiban dan polusi suara,” tulis Divisi Humas Polri, Senin (15/01/24).
Dari hasil penindakan tersebut, selain dilakukan pemusnahan, knalpot brong hasil razia juga dimanfaatkan Polri menjadi patung penghias kota. Hal itu juga bertujuan sebagai pengingat masyarakat tentang bahaya penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan. Karena selain membahayakan keselamatan pengendara, knalpot brong juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Dari hasil penindakan tersebut selain dilakukan pemusnahan, hasil barang bukti dijadikan Polri menjadi patung penghias kota. Sekaligus sebagai pengingat masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan,” lanjut informasinya.
Patung dari knalpot brong telah dipasang di beberapa kota di Indonesia, seperti Kota Malang, Kota Pati, dan Kota Bekasi. Patung tersebut disulap menjadi bermacam-macam bentuk, seperti bentuk hewan, tumbuhan, hingga bentuk abstrak. Diharapkan, patung itu juga dapat menjadi daya tarik wisata di kota-kota tersebut.
Untuk diketahui, Polri telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan penggunaan knalpot brong, mulai dari sosialisasi, penindakan, hingga edukasi. Salah satu edukasi yang dilakukan adalah dengan mengubah knalpot hasil razia menjadi patung penghias kota. (Redaksi)