Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Bali di Jember, Dua Pelaku Diamankan

BANYUWANGIHITS.ID – Tim patroli Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter minuman keras (miras) jenis arak Bali, Minggu pagi (17/8/2025).
Kejadian bermula saat petugas melakukan patroli rutin di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates. Sebuah truk merah Isuzu ELF dengan kecepatan tinggi melintas di jalur menurun dan sempit, sehingga memicu kecurigaan petugas.
Truk dengan nomor polisi N-8751 UE itu kemudian dihentikan di depan sebuah gudang. Setelah diperiksa, polisi menemukan muatan berupa 45 karton berisi 3.330 botol arak Bali.
Kedua pengemudi, yakni RS (36), warga Dampit Malang dan rekannya NK (29), warga Wajak Malang, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Heru, Selasa (19/8/25).
Ia juga menegaskan, Polres Jember akan terus meningkatkan patroli untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah setempat.
“Kami akan terus gencar melakukan patroli untuk mencegah peredaran miras ilegal di Jember. Ini bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (DIN/Redaksi)