Polisi Selidiki Asal Usul Pisau

BANYUWANGIHITS.ID – Kinerja aparat dalam penanganan laporan dugaan penganiayaan seorang mahasiswi berinisial TN (19), tidak berjalan mudah.
RI (24), yang dalam kasus ini sebagai terlapor membantah telah melakukan aksi penganiayaan terhadap TN, mantan kekasihnya.
Bantahan itu tidak hanya soal dugaan melakukan percobaan penusukan seperti yang telah dilaporkan oleh TN.
Menurut Kapolsek Muncar AKP Imron, RI juga membantah bahwa pisau dapur yang kini disita aparat telah disiapkan dan diambil dari dapur rumahnya.
“Asal usul pisau itu juga belum jelas, keterangan keduanya (pelapor dan terlapor) berbeda,” terang Kapolsek Muncar.
Dari pihak pelapor menjelaskan kepada aparat bahwa pisau itu diduga diambil RI dari dapur kediamannya di Dusun Kedungringin, Kecamatan Muncar.
Sebaliknya, terlapor berkata jika pisau dapur itu telah disiapkan oleh TN di dalam tas cangklongnya.
Pihak kuasa hukum TN sempat meminta aparat Polsek Muncar untuk memeriksa sidik jari di pisau yang kini diamankan.
“Untuk pemeriksaan sidik jari susah juga karena kasus ini terjadi malam hari dan baru dilaporkan keesokan harinya,” terang AKP Imron.
Kerumitan inilah yang membuat aparat Polsek Muncar tak mau gegabah dan memilih sikap hati – hati dalam menangani perkara ini.
Karena itu aparat Polsek Muncar belum menaikkan status laporan dugaan penganiayaan ini dari penyelidikan ke penyidikan. (RED/YAT)