Tutup Iklan X

Dinas Pendidikan: Perda Pendidikan Masa Depan Pelajar Banyuwangi

Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno Saat Diwawancarai Wartawan. (Foto: Istimewa/Irham Banyuwangihits)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno Saat Diwawancarai Wartawan. (Foto: Istimewa/Irham Banyuwangi hits)

BANYUWANGI-Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi menyambut baik adanya materi tentang pendidikan inklusi, pendidikan anti korupsi serta pendidikan tentang bahaya dan pencegahatan narkoba dalam Rancangan Peratura Daerah (raperda) Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang saat ini tengah dimatangakan oleh dewan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno mengatakan, dengan adanya tiga muatan tersebut, maka akan semakin melindungi masa depan para pelajar di Banyuwangi. Seperti salah satunya materi tentang pendidikan bahaya narkoba. Materi ini dinilai sangat penting, sebab tak bisa dipungkiri peredaran narkoba juga meyasar kalangan pelajar.

“Kita  tidak heran jika masih ditemukan kasus pelajar yang menjadi korban penyalahgunaan obat terlarang. Maka hadirnya perda ini sangat  penting,”ujur Suratno hari ini Selasa (27/4/2021) di Banyuwangi

Begitu juga dengan adanya materi pendidikan anti korupsi yang dinilai sangat penting. Karena dengan adanya muatan tentang pencegahan korupsi dalam raperda yang saat ini memasuki tahapan finishing tersebut, maka akan semakin meminimalisir adanya generasi penerus bangsa yang korup.

Baca juga :  Tiga Kapolsek di Naungan Polresta Banyuwangi Dimutasi

Sementara itu mengenai pendidikan inklusi, menurutnya akan memberikan ruang yang lebi luas bagi disabilitas untuk bisa lebih membaur dengan pelajar lain karena bisa masuk di sekolah umum.

“Saat ini pemerintah daerah Banyuwangi telah memiliki Peraturan Bupati Nomer 68 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Inklusi dan Perbub  Nomer  47 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Anti Korupsi serta Perda Tentang Narkoba” jelasnya.

Dengan adanya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan yang di dalamnya memuat tentang pendidikan inklusi dan pecegahan narkoba, maka akan memperkuat peraturan bupati. (Irham/Her)


Berita Terkait

Berita terkait :