Tutup Iklan X

Raperda Perijinan Tertentu dan Kebudyaan Kearifan Lokal Akan Disahkan Jadi Perda.

Ilustrasi Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi. (Foto:dok Banyuwangi Hits)
Ilustrasi Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi. (Foto:dok Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi pada Mei ini akan menuntaskan sejumlah rancangan peraturan daerah untuk disahkan menjadi perda.

Pasca libur lebaran, sejumlah anggota dewan langsung mengebut melakukan rapat Badan Musyawarah, di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (18/05/21).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ali Mahrus mengatakan, beberapa raperda yang akan dituntaskan pada Mei ini diantaranya raperda tentang perijinan tertentu dan raperda tentang kebudayaan kearifan lokal.

“Dua raperda tersebut saat ini sudah final dan  menunggu memastikan dengan bagian hukum”, ujarnya.

Selain dua raperda tersebut kata Ali Mahrus juga ada raperda lain yang akan dituntaskan pada bulan ini,

“Ini masih perlu melalui tahap- tahapan karena ada kendala sedikit,”pungkasnya (Irham/Her)