Tutup Iklan X

Polres Jember Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanggul dalam Waktu Singkat

Polres Jember berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita paruh baya yang ditemukan tewas di Dusun Krajan, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

Banyuwangihits.id – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Jember berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita paruh baya yang ditemukan tewas di Dusun Krajan, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Korban, Muslima (55), warga Desa Kombina, meninggal akibat luka serius di kepala setelah dianiaya dengan kapak. Pelaku, Suri (73), warga Desa Papitran, ditangkap di rumah anaknya di Kecamatan Kunir, Lumajang, saat berusaha melarikan diri menggunakan bus.

“Motif pembunuhan ini adalah rasa sakit hati karena korban menolak ajakan pelaku untuk menikah siri, meskipun hubungan mereka cukup dekat,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uwais Al-Qarni, Senin (9/12).

Polisi mengungkap bahwa korban rutin mengunjungi rumah pelaku dan kerap menerima bantuan keuangan darinya. Namun, ketika pelaku menyatakan niat untuk menikah siri, korban selalu menolak, yang akhirnya memicu amarah hingga berujung pada pembunuhan.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kapak yang digunakan pelaku, bantal, celana, dan sarung kotak-kotak.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Kini ia telah diamankan di Mapolres Jember dan akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKP Abid.(DIN/SUC)