Polresta Banyuwangi dan TNI Kawal Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah di Perum Madania Genteng Berjalan Lancar

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas melakukan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.
Bangunan yang dieksekusi ada di Perum Madania Residence I Blok C.III.2 di Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kamis (31/3/2022).
Kasat Sabhara Polresta Banyuwangi AKP Subandi mengatakan, pengamanan eksekusi tanah ini untuk mengawal petugas juru sita dari PN Banyuwangi.
“Kita bantu pengamanan saja supaya berjalan lancar,” kata Kasat Sabhara.
Panitera Pengadilan Negeri Moch Chairoel Fatha mengatakan, eksekusi bangunan di Madania Residence I Blok C.III.2 Desa Genteng Wetan sudah diajukan oleh pemohon dua tahun lalu.
“Eksekusi tanah dan bangunan dari pemohon ini sudah lama hampir dua tahun, baru hari bisa di eksekusi,” terang Moch Chairoel Fatha.
Rumah dan tanah itu milik Nanang Sucahyono. Itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi no 33/PDT 9 /2017/PN Banyuwangi Jo no 378/PDT /2018/PT SBY Jo no 1376 K/ PDT /2019.
“Setelah eksekusi tanah dan bangunan ini selesai pemohon langsung menempati,” katanya.
Kami dari pengadilan Negeri Banyuwangi mengucapkan terima kasih kepada TNI Polri dan Satpol PP juga Linmas yang telah melakukan pengamanan eksekusi tanah tersebut.
Eksekusi tanah dan bangunan di Madania Residence I Blok C.III.2 Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan berjalan lancar aman dan kondusif (DIN/YAT)