Tutup Iklan X

Polresta Banyuwangi Larang Patrol Menggunakan Pengeras Suara yang Berlebihan

 

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi terbitkan sejumlah imbauan terkait kegiatan patrol selama Bulan Ramadan. Imbauan tersebut diterbitkan lantaran tradisi membangunkan sahur yang biasanya menggunakan alat musik tradisional seperti bambu, kini bergeser menggunakan pengeras suara (sound system) yang dimainkan secara ugal-ugalan. Hal itu membuat masyarakat merasa terganggu.

Dalam imbauan tersebut, Kapolresta Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono meminta masyarakat melaksanakan patrol dengan cara santun dan mengutamakan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan patrol juga dilarang dilaksanakan terlalu awal, sebab jika terlalu awal, justru akan mengganggu masyarakat yang tengah beristirahat.

“Pertimbangkan waktu, agar patrol tidak sampai mengganggu jam istirahat masyarakat. Kami imbau patrol dilakukan mulai pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB,” kata Kombes Pol Nanang, Kamis (28/03/24).

Selanjutnya, maysarakat yang melaksanakan patrol agar tidak menggunakan pengeras suara yang diputar secara berlebihan. Akan sangat menyenangkan bila patrol dilakukan menggunakan alat musik tradisional. Selain untuk membangunkan sahur, patrol menggunakan alat tradisional dapat menjadi upaya mempertahankan budaya patrol itu sendiri.

Baca juga :  DPRD Berikan Bocoran Hutang Pemkab Banyuwangi Hampir 200 Milyar

“Tradisi Patrol telah lama menjadi bagian dari kekayaan budaya Banyuwangi. Akan sangat spesial bila dipertahankan ciri khas dan orisinilitasnya,” ujar Kapolres Banyuwangi.

Pucuk pimpinan Polres Banyuwangi itu juga mengajak seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan situasi kondusif selama Bulan Ramadan, agar seluruh umat muslim di Banyuwangi dapat menjalani ibadah dengan khusyuk dan khidmat. (IND/DIN)