Tutup Iklan X

Polresta Banyuwangi Razia Miras Ilegal, Ratusan Botol Disita

Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan Ramadan, Polresta Banyuwangi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di berbagai lokasi, termasuk tempat hiburan malam, biliar, dan toko yang diduga menjual miras tanpa izin. Operasi yang berlangsung pada Sabtu (22/03) ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, bersama jajaran Satuan Narkoba dan Intelkam.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sebuah toko di Jalan Gandrung, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, yang menjual miras secara ilegal. Dari lokasi itu, sebanyak 250 botol miras berbagai merek disita.

“Kami telah mengamankan ratusan botol miras yang dijual tanpa izin dan memproses pemilik toko, ES, melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Selain penyitaan miras, polisi juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam dan biliar agar tidak beroperasi selama Ramadan demi menjaga kenyamanan masyarakat. (DIN/SUC)