Tutup Iklan X

Polsek Kalipuro Amankan Pelaku Penganiayaan di Acara Pementasan Jaranan

Pelaku Penganiayaan pada Acara Pementasan Kesenian Jaranan di Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro. Sabtu (14/12). Foto : Jaenuddin Banyuwangihits

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Kalipuro berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dalam acara pementasan kesenian jaranan yang terjadi di Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro, pada Sabtu (14/12) sore. Kasus ini melibatkan korban bernama Jamian (43), warga Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, dan pelaku Suwandi, warga Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro.

Kapolsek Kalipuro, AKP Satrio Wibowo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Jamian menghadiri acara pementasan jaranan di tengah hujan deras. Lokasi yang becek dan berlumpur membuat pakaian para pemain jaranan menjadi kotor. Jamian kemudian berceletuk, “Duhh, kok sampe kotor kabeh” (Duh, kok semua jadi kotor-kotoran), yang dimaksudkan untuk menggambarkan kondisi pemain jaranan.

Namun, perkataan tersebut justru memicu emosi Suwandi yang berada di lokasi.

“Pelaku tiba-tiba memukul kepala korban tiga kali menggunakan sandal, mendorong, membanting, hingga mencekik korban. Beruntung, warga sekitar segera melerai kejadian tersebut,” terang AKP Satrio Wibowo.

Atas insiden tersebut, korban mengalami luka dan melaporkan kejadian ke Polsek Kalipuro. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan.

“Penahanan dilakukan agar memberikan efek jera. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Kalipuro, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, terutama saat ada acara kesenian atau hiburan,” tegas Kapolsek Kalipuro. (DIN/SUC)