Press Conference 2023 Polresta Banyuwangi, Kasus Pencurian dan Penganiayaan Mendominasi

Banyuwangihits.id – Polresta Banyuwangi gelar Press Conference Refleksi Akhir Tahun 2023 di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (29/12/23). Dalam acara tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa memaparkan data kriminalitas dan laporan polisi yang berhasil ditangani Satreskrim Polresta Banyuwangi selama Tahun 2023.
Kombes Pol Deddy Foury Millewa juga menjelaskan perbandingan penyelesaian kasus tahun 2022 dengan tahun 2023. Pada tahun 2022 terdapat laporan polisi berjumlah 1517 kasus, sedangkan tahun 2023 ada 1.376 kasus. Jadi, tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 141, atau 9,92%.
Untuk penyelesaian laporan di tahun 2022 berjumlah 1429 kasus atau 94,20%. Sementara tahun 2023 penyelesaian ada 1.286 kasus atau 93,45%.
“Kasus hal ini menurun bukan kinerjanya, tapi karena laporan polisi yang bisa anda lihat tadi dari tahun 2022 sampai 2023 itu turun 9,92%,” papar Kapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi juga menyebutkan jumlah tersangka atas kasus yang berhasil diselesaikan, di antaranya, 413 orang dewasa, 44 wanita, serta anak-anak yang berhadapan dengan hukum ada 12 orang. Selanjutnya, untuk korban anak laki-laki ada 141 orang, dan wanita sebanyak 359 orang.
“Untuk anatomi krem index berdasarkan waktu kebanyakan dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB itu ada 84. Kasus pukul 21.00 WIB sampai 00.00 WIB ada 78 kasus,” terangnya.
Kemudian, perkara yang sering terjadi selama tahun 2023 adalah pencurian, penjualan pemberatan, penganiayaan, penipuan, dan pencurian dengan kekerasan. Perkara tersebut banyak terjadi di pemukiman, dengan rincian daerah perumahan 215 kasus dan perkantoran sebanyak 64 kasus.
“Selama tahun 2023 kami melakukan restorative justice sebanyak 556 kasus. Ini bukti bahwa Satreskrim Polresta Banyuwangi berpatokan kepada ultimo remodium di mana konektivitas wilayah adalah yang utama karena tugas pokok kita dalam Kamtibmas perlindungan dan baru penegakan hukum,” ucapnya.
Kapolresta Banyuwangi menambahkan, pihaknya juga menangani kasus perjudian sebanyak 62 kasus dengan jumlah tersangka 74 orang, judi konvensional 42 kasus dengan tersnagka sebanyak 54 orang, judi online 20 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang.
Selanjutnya, perdagangan orang sebanyak 8 kasus, 4 kasus berhasil diselesaikan, 4 kasus lainnya masih dalam proses.
“Untuk keberhasilan konflik sosial telah menangani penyelesaian beberapa konflik sosial yang ada di Banyuwangi, yaitu kejadian-kejadian yang sudah 20 tahun dan 4 tahun yang belum diselesaikan, di tahun 2023 ini berhasil diselesaikan,” papar Kombes Pol Deddy.
Kapolresta Banyuwangi mengungkap, keberhasilan pihak kepolisian dalam menangani sejumlah kasus selama tahun 2023 dapat terjadi berkat dukungan dari seluruh masyarakat Banyuwangi. (IND/DIN)