Polresta Banyuwangi Siapkan MOU dengan Asosiasi Sopir, Antisipasi Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Wangi.

BANYUWANGIHITS.ID – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polresta Banyuwangi mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi kemacetan arus kendaraan, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Aula Wira Pratama Polresta Banyuwangi, Rabu (11/03/2026).
Rapat koordinasi ini bertujuan merumuskan langkah konkret guna mengurai kepadatan armada angkutan logistik yang kerap terjadi di sekitar pelabuhan. Langkah antisipasi tersebut dinilai penting karena lonjakan kendaraan biasanya meningkat menjelang arus mudik Lebaran.
Pertemuan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, didampingi Kasat Intelkam AKP Hadi Iswanto, Rakor juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja, perwakilan Pelindo, KSOP Tanjung Wangi, serta sejumlah perwakilan asosiasi sopir dan pengurus logistik seperti GAPIBER, PSTI, dan ASLI.
Dari pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menandatangani Surat Pernyataan Bersama sebagai komitmen mengantisipasi antrian panjang kendaraan di sekitar pelabuhan. Penandatanganan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/03/2026). Dokumen tersebut selanjutnya akan dikumpulkan di Kantor Dinas Perhubungan paling lambat pukul 09.00 WIB untuk disusun menjadi Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor ini merupakan langkah mitigasi dini agar aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi menjelang Lebaran tidak terganggu akibat kemacetan kendaraan logistik.
“Kami tidak ingin ada sumbatan arus yang mengganggu kenyamanan publik, terutama menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026. Penandatanganan MOU ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan operasional antara kepolisian, otoritas pelabuhan, pemerintah daerah, dan asosiasi sopir. Kita harus satu visi: memastikan Pelabuhan Tanjung Wangi bebas dari antrian yang tidak terkendali melalui manajemen ploting kendaraan yang lebih disiplin,” tegas Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan.
Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan bahwa keterlibatan aktif komunitas pengurus kendaraan serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sekitar kawasan pelabuhan juga menjadi faktor penting agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif di lapangan.
“Sinergitas adalah kunci. Dengan adanya nota kesepakatan ini, setiap pihak memiliki tanggung jawab spesifik dalam mengatur ritme kedatangan dan parkir armada angkutan. Tujuan utama kita adalah kelancaran arus lalu lintas yang berdampak langsung pada kondusifitas wilayah Banyuwangi,” pungkasnya.
Rapat koordinasi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari perwakilan asosiasi sopir. Mereka menyambut baik langkah preventif tersebut karena dinilai dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para pengemudi saat beroperasi.
Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, diharapkan arus transportasi logistik di kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi dapat lebih tertib dan lancar sehingga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menjelang musim mudik Lebaran. (Redaksi)
