Proses Penerbitan Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu Cukup Mudah, Hidung Tanpa Dicolok

BANYUWANGIHITS.ID – Kasus dugaan surat hasil rapid test antigen palsu yang dikeluarkan Klinik Pratama SWT bikin penasaran.
Bagaimana proses surat hasil rapid test antigen palsu diterbitkan itu yang membuat penasaran banyak pihak.
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Ketapang AKP Ali Masduki menjelaskan, itu semua bermula dari mobil layanan rapid test antigen keliling milik Klinik Pratama SWT.
“Sejak awal sudah kita amati dan tahu ada pelanggaran layanan yang diduga dilakukan Klinik Pratama SWT. Tapi kita tunggu sampai masuk di Pelabuhan Ketapang,” ungkap AKP Ali Masduki.
Saat itu, mobil layanan rapid test antigen milik Klinik Pratama SWT beroperasi di sebuah rumah makan tak jauh dari Pelabuhan Tanjungwangi.
Waktu itu ada satu rombongan bus peziarah asal Jakarta yang mengajukan rapid test antigen di mobil layanan rapid test antigen milik Klinik Pratama SWT.
“Sengaja kita tunggu agar rombongan bus peziarah masuk Pelabuhan Ketapang dan surat hasil rapid test antigen yang dikeluarkan SWT dicek petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” terang Kapolsek KP3 Tanjungwangi.
Mengapa begitu, karena otoritas aparat KP3 Tanjungwangi meliputi area dalam pelabuhan. Selain itu polisi juga menunggu pembuktian surat itu dipakai untuk masuk pelabuhan.
“Kalau sudah masuk pelabuhan otomatis surat itu dipakai untuk sebuah tindak kejahatan. Baru setelah itu kita proses hukum,” beber mantan Kapolsek Srono.
Ternyata dugaan aparat terbukti. Dari jumlah 44 penumpang tidak semua menjalani pemeriksaan rapid test antigen sesuai prosedur. (RED/YAT)