Tutup Iklan X

Mobil Layanan Rapid Test Antigen Keliling Milik Klinik Pratama SWT Disita Polsek KP3

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Sejumlah barang bukti terkait dugaan surat hasil rapid test antigen palsu disita aparat Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjungwangi Ketapang.

Penyitaan barang bukti itu dilakukan di Klinik Pratama SWT berupa mobil layanan rapid test antigen keliling.

“Mobil itu yang dipakai untuk melayani rapid test antigen palsu di depan sebuah rumah makan di wilayah Ketapang,” tegas Kapolsek KP3 Tanjungwangi, AKP Ali Masduki.

Fasilitas di mobil rapid test antigen keliling milik Klinik Pratama SWT cukup lengkap. Selain dapat melayani rapid di dalam mobil, disitu juga terdapat perlengkapan pendukung.

“Ada komputer serta printer untuk mencetak surat hasil rapid test antigen,” tutur AKP Ali Masduki.

Mobil layanan rapid test antigen keliling itu melayani permohonan rapid test antigen bagi calon penumpang kapal yang hendak berlayar menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali.

Selain itu, aparat KP3 Tanjungwangi juga menyita komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak surat hasil rapid test antigen dari lokasi lain.

Baca juga :  Diduga Minum Pestisida Warga Grajagan Banyuwangi Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

“Kita juga menyita komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak surat hasil rapid test di layanan SWT yang ada di selatan Rumah Makan Bik Ati Ketapang,” tukas Kapolsek KP3.

Saat ini proses hukum terhadap pelanggaran yang diduga dilakukan Klinik Pratama SWT sedang berjalan.

Mengenai sanksi bagi klinik yang melanggar menjadi kewenangan Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.

“Untuk penutupan klinik menjadi ranah Dinas Kesehatan. Kemarin Pak Kadis datang ke Mako KP3 komitmen untuk menurunkan sanksi,” pungkas AKP Ali Masduki. (RED/YAT)