PT KAI Daop 9 Jember Terus Legalkan Aset

BANYUWANGIHITS.ID – PT KAI akan terus menyertifikatkan aset-aset negara yang ada di wilayah Daop 9 Jember.
Terbaru, PT KAI Daop 9 jember menerima 7 sertifikat hak atas tanah aset yang berada di Kota Probolinggo.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Probolinggo, Sugeng Muljo Santoso.
Sertifikat aset PT KAI tersebut diserahkan pada Kamis 8 September 2022 di Kantor Daerah Operasi 9 Jember, Jalan Dahlia No. 2 Jember.
Saat menerima sertifikat ini, Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal, menyampaikan jika penyerahan sertifikat merupakan bagian dari kerja sama antara PT KAI (Persero) dengan BPN.
“Penerbitan sertifikat ini sebagai salah bentuk kerjasama antara ATR/BPN dengan PT KAI dan dalam rangka penyelamatan aset-aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI,” jelas Broer Rizal.
Broer Rizal menambahkan, pihaknya berterima kasih pada BPN Kota Probolinggo yang sangat membantu dalam proses penerbitan sertifikat tanpa ada kendala.
“Terdapat beberapa aset lain yang belum memiliki sertifikat dan bisa terselesaikan dalam waktu yang bertahap,” ungkap Broer Rizal.
Dari 7 sertifikat tersebut, 1 sertifikat merupakan obyek di Kelurahan Mayangan seluas 12.870 m2 dan 6 sertifikat di Kelurahan Jati dengan luas 26.857 m2. Total keseluruhan aset itu seluas 4 hektar.
Kepala BPN Kota Probolinggo, Sugeng Muljo Santoso, menerangkan jika kerjasama akan diteruskan di tahun – tahun mendatang karena masih banyak aset – aset PT KAI Daop 9 Jember yang belum bersertifikat.
“Aset – aset yang sudah bersertifikat supaya dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (RED/YAT)