PT KAI Selamatkan Aset, 15 Bidang Telah Disertifikat

BANYUWANGIHITS.ID – Sebanyak 15 sertifikat hak atas tanah aset PT KAI Daop 9 Jember telah diterbitkan oleh BPN.
Sertifikat aset PT KAI itu diserahkan langsung oleh Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jember, Akhyar Tarfi, di Kantor PT KAI Daop 9 Jember, Rabu (3/8/2022) kemarin di Kantor Daerah Operasi 9 Jember, yaitu di Jalan Dahlia No. 2 Jember Lor, Kecamatan Patrang – Jember.
Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember Broer Rizal menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat adalah bagian dari kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 9 Jember dengan BPN.
Broer juga menjelaskan, tentunya kerja sama tersebut akan terus berlangsung.
“Sampai saat ini BPN Kabupaten Jember telah menerbitkan 15 sertifikat hak pakai kepada PT KAI Daop 9 Jember,” katanya.
15 sertifikat tersebut merupakan objek di Desa Jambearum, Kabupaten Jember dengan terbit 9 sertipikat total luas 79.861m2 dan Desa Curahmalang, Kabupaten Jember dengan terbit 6 buku sertipikat total luas 50.163m2, jadi luas keseluruhan seluas 12,56 hektar.
“Alhamdulillah BPN Jember telah menyelesaikan sejumlah 15 sertifikat dan tidak ada kendala serta halangan sehingga bisa terselesaikan. Dengan harapan di tahun depan ada beberapa aset yang lain dan belum memiliki sertifikat bisa terselesaikan juga, ” ungkap Broer Rizal.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala BPN Kabupaten Jember Akhyar Tarfi. Sejauh ini ada beberapa aset PT KAI yang belum bersertifikat.
“Kerja sama akan diteruskan di tahun mendatang karena masih ada aset PT KAI Daop 9 Jember yang masih belum bersertifikat,” katanya. (RED/YAT)