Tutup Iklan X

Uang Penjualan Ikan Macet, Juragan Kapal Mumet

Ratusan Kapal Nelayan yang Bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai yang berada di Wilayah Kecamatan Muncar Banyuwangi, Kamis (04/08). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Salah satu nelayan Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, mengeluhkan uang hasil penjualan ikan di salah satu pengusaha yang belum lunas.

Menurut H. Kasim, selaku nelayan dirinya sangat mengeluhkan terkait pembayaran ikan hasil tangkapan di salah satu pengusaha yang masih macet.

Hasil penjualan ikan tangkapan itu dijual ke salah satu pengusaha ikan di Muncar dengan harga Rp 85 juta.

“Setelah uang hasil penjualan ikan tangkapan kami minta hanya dicicil, itu pun kami harus datang kesana,” ujarnya.

Cicilan uang yang diterima dari pengusaha ikan itu kurang lebih sebesar Rp 46 juta. Masih ada sisa uang dari pengusaha ikan yang belum dibayar Rp 39 juta,” kata H. Kasim.

H. Kasim menambahkan, uang itu harus dipergunakan untuk biaya operasional ABK yang mencari ikan di tengah laut.

Ia mengharapkan kepada salah pengusaha ikan itu agar uang sisa penjualan ikan segar dilunasi untuk membayar beberapa ABK kapalnya.

Baca juga :  Sambut Hari Raya Idul Adha Warga Gembolo Kecamatan Gambiran Gelar Pawai Obor

Haji Kasim pernah mengadu ke Polsek Muncar dan diterangkan jika kasus ini perdata. Sebab uang hasil penjualan ikan sudah dibayar oleh salah satu pengusaha.

Polsek Muncar bersama Desa Kedungrejo mengarahkan agar masalah itu dilakukan mediasi supaya lekas tuntas. (DIN/YAT)