Rampas Sepedah Ontel, Remaja Asal Cluring DiBekuk Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Nekat rampas sepedah ontel milik anak berusia 6 Tahun, Remaja asal Kecamatan Cluring, dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. Polisi pun Masih terus melakukan pengerjaran terhadap pelaku lainya, karena dua dari tiga pelaku melarikan diri.
Pasca mendapatkan laporan dari orang tua korban, kurang dari 24 Jam satu pelaku berinisial PR (20) Tahun dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwoharjo.
Dari penjelasan Kapolsek Purwoharjo AKP. Endro Abrianto melalui Kanit Reskrim IPDA. Agus Suhartono mengatakan, penangkan terhadap tersangka PR dilakukan saat pelaku masih mengendarai sepedah rampas.
“ Saat kami tangkap, pelaku mengakui bahwa sepeda gayung yang dinaiki itu hasil dari merampas punya anak kecil di jalan utara Masjid Almanar Kradenan,” jelas IPDA Agus Suhartono, Sabtu (14/08/21)
Selanjutnya barang bukti satu unit sepada gayung (ontel) dibawa ke Polsek Purwoharjo, untuk dijadikan barang bukti guna proses penyidikan lebaih lanjut. Sedangkan dua dari pelaku perampasan sepadah ontel ini, masih dalam pengejaran Kepolisian.
“ Dua pelaku lainya yang masih kita buru beriinisila FS dan RY, “ Tegas Perwira Polisi berapangkat Balok Emas Satu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang berhasil dibekuk Polisi dijerat Pasal 368, Ayat (1) KUHP tentang Perampasan. (Siswanto/Dik)