Tutup Iklan X

Sikat Kasus Korupsi Jiwaseraya dan Asabri, Kejagung RI Dinilai Kembalikan Kepercayaan Investor

Dari Kiri Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Dr(c) Verrie Hendry dan Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad (Sumber Foto : dnews.id)

 

BANYUWANGIHITS.ID – Penegakan hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) rupanya berbuah manis pada iklim investasi di Indonesia.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Dr(c) Verrie Hendry  dan Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Sabtu (14/08/21)

 

Verrie Hendry menjelaskan,  bukti Kejaksaan Agung RI memenangkan gugatan Praperadilan atas penyitaan aset tersangka kasus Asabri B-T di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dinilai sudah bekerja sesuai dengan aturan dan hukum acara sehingga penyitaan itu sah

 

“Sekali lagi, tindakan Kejaksaan Agung sudah tepat dan menunjukkan pemerintah serius dan hal itu dapat menumbuhkan kepercayaan investor,” ujar Verrie, yang juga Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga DPN Peradi. seperti yang dikutip dari news.id

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...