Rekapitulasi Suara Pilkada Banyuwangi Rampung, KPU Siap Lanjutkan Proses Penetapan
BANYUWANGIHITS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mencakup Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Banyuwangi. Proses rekapitulasi yang berlangsung hingga Selasa malam (3/12) ini dilakukan secara terbuka di el Hotel Banyuwangi.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menyampaikan bahwa tahapan tersebut berjalan sesuai prosedur dan transparan.
“Rekapitulasi telah selesai. Kami memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Dian.
Hasil rekapitulasi Pilgub Jawa Timur menunjukkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul dengan 59,32 persen suara, diikuti oleh Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (29,75 persen), dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (10,93 persen).
Sementara itu, untuk Pilbup Banyuwangi, pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono meraih kemenangan dengan 52,11 persen suara, mengungguli KH. Mohammad Ali Makki Zaini-Ali Ruchi yang memperoleh 47,89 persen. Meski demikian, saksi dari pasangan nomor urut 02 menolak menandatangani berita acara karena alasan tertentu.
“Kami pastikan keberatan saksi tidak memengaruhi keabsahan rekapitulasi. Proses akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan,” tambah Dian.
KPU Banyuwangi menegaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah MK memastikan ada atau tidaknya sengketa hasil Pilkada. Selain itu, Dian turut mengapresiasi aparat keamanan yang mendukung kelancaran proses rekapitulasi.
“Kami berterima kasih kepada TNI dan Polri atas pengamanan selama tahapan Pilkada berlangsung,” pungkasnya. (DIN/SUC)