Tutup Iklan X

Reruntuhan Gapura Meru Terungkap, Jejak Peninggalan Kerajaan Macan Putih Bertambah

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Meru berpotensi sebagai peninggalan cagar budaya yang berlokasi di atas bukit.

Tim ahli cagar budaya menduga batu bata berukuran besar itu bekas reruntuhan gapura batas Desa Tambong.

Cerita Babad Tawang Alun setelah Kutharaja Macan putih dibangun dalam waktu lima tahun antara tahun 1660-1665, diantaranya Tambong.

Pengembangan Kutharaja ke arah utara dilakukan oleh tokoh bernama Ki Anggajaya, salah satu pejabat kerajaan yang mendapat bagian tanah di sebelah utara sungai Desa Tambong.

Kala itu wilayahnya banyak ditumbuhi bambu Tambong yang kemudian dikenal dengan Padukuhan Tambon.

Bagian wilayah utara di sekitar perbukitan Macan Putih dibangun benteng bernama Meru. Disitu juga dibangun gapura yang berfungsi untuk pintu masuk kedaton dari arah utara.

Keberadaan reruntuhan Gapura Meru berada di tengah persawahan, tepatnya di lingkungan Dusun Meru, Desa Tambong, Kecamatan Kabat.

Menurut sejarah nama Meru berasal dari perbukitan (gumuk), lokasi itu sekarang berubah menjadi persawahan warga.

Baca juga :  Banyuwangi Tuntaskan Kejurnas Road Race 2025 Tanpa Insiden, Siap Gelar Tour de Ijen

Mohammad Khotibin, Ketua Bumdes Tambong bercerita bahwa tak jauh dari Taman Meru Sonya kurang lebih 100 meter pada tahun 1970 masih ada gapura dengan bata-bata berukuran besar.

“Keberadaan potensi cagar budaya di sejumlah lokasi di Dusun Meru diduga juga bekas reruntuhan benteng Kerajaan Macan Putih. Di sebelah utara kini terancam punah seiring dampak pembuatan petak-petak sawah,” terangnya.

Meski ada upaya penyelamatan tapi tidak seluruh potensi cagar budaya mampu diselamatkan. Sebagian potensi cagar budaya kini berubah menjadi areal persawahan. (RED/YAT)