Sabet Adik Ipar dengan Senjata Tajam, Pria Asal Genteng Ditangkap Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Genteng telah mengamankan pelaku dugaan penganiayaan.
Pelaku atas nama AF yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Ternyata terduga pelaku mengalami masalah dengan kesehatan mentalnya.
Pelaku merupakan warga Jalan Wahid hasyim No. 22 Dsn. Kopen Desa Genteng kulon Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, korban penganiayaan itu menimpa RN (35), seorang waker Dinas Pengairan yang tinggal di Perum Pengairan Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
“Unit Reskrim Polsek Genteng telah mengamankan satu orang laki – laki yang diduga melakukan penganiyaan terhadap korban,” tegasnya.
Dugaan penganiayaan ini terjadi di Perum Pengairan Dusun Kopen Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
“Barang bukti yang diamankan dua bilah senjata tajam jenis pisau dapur,” kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji.
Informasi dari masyarakat, penganiayaan ini dilakukan pelaku dengan membacok ke arah korban. Petugas mendapati RN tengah dalam kondisi terluka.
“Korba luka sobek pada pelipis sebelah kanan hingga mengeluarkan darah,” katanya.
Perbuatan AF tersebut diakui oleh dirinya karena mendapatkan bisikan yang merasuk pada pikirannya karena hendak dikeroyok.
Sehingga AF segera mengambil langkah mendahului sebelum RN melakukan pengeroyokan.
“Korban sedang makan diruang tamu didatangi pelaku,” pungkasnya.
Lalu tanpa basa basi RN diserang oleh AF dengan sajam yang dibawanya. Sempat terjadi kontak fisik yang akhirnya dilerai warga.
“RN tidak lain adalah adik ipar AF. Pelaku mengalami gangguan jiwa sepulang kuliah dari Yogyakarta,” papar Kapolsek Genteng. (DIN/YAT)