Resahkan Masyarakat, Tambang Galian C di Blimbingsari Ditinjau Polsek Rogojampi

Banyuwangihits.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Rogojampi, Polresta Banyuwangi, tinjau tambang galian C di Desa Gumukagung, Kecamatan Blimbingsari, Jumat (09/06/23). Giat tersebut dilaksanakan atas laporan keresahan masyarakat akibat aktivitas tambang galian C.
“Kita menindak lanjuti laporan dari masyarakat, atas keresahan rusaknya jalan akibat aktivitas tambang, “ kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono.
Kapolsek Rogojampi menjelaskan, keresahan masyarakat dipicu rusaknya jalan desa akibat adanya aktivitas pertambangan galian C. Masyarakat juga meminta ada pertanggungjawaban pengelola jalan atas jalan yang rusak akibat truk-truk yang mengangkut hasil tambang.
“Setelah kita tanya, ternyata masyarakat meminta jalan yang rusak diperbaiki, “ jelas Kompol Sudarsono.
Sementara, dari hasil tinjau ke lokasi tambang galian C, tidak ditemukan aktivitas pertambangan. Nampak terlihat dua unit alat berat (bego) berada di lokasi. Tumpukan pasir dan bekas galian sedalam dua meter juga nampak di tambang galian C, yang dikeluhkan masyarakat.
“Dari informasi yang kita himpun, ternyata tambang sudah dua hari tidak beroperasi, “ imbuhnya.
Kapolsek Rogojampi menghimbau agar tidak ada aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Pasalnya jika hal itu tetap dilakukan, maka pihak penegak hukum, tidak segan-segan untuk melakukan tindakan penegakan atas pelanggaran yang dilakukan. (IND/DIN)