Sabu Senilai Rp 1 Miliar Terbongkar di Wilayah Genteng

BANYUWANGIHITS.ID – Satu kilogram sabu – sabu berhasil diungkap aparat Satresnarkoba Polresta Banyuwangi.
Polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Banyuwangi itu.
Kasus narkoba ini akan terus dikembangkan keterkaitan dengan 2 barang bukti.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, ungkap kasus narkoba ini berdasarkan pengembangan aparat hingga sampai perbatasan di wilayah Banyuwangi.
“Ini merupakan sinergitas Polisi dengan masyarakat,” kata Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Senin 4 Juli 2022.
Setidaknya, kata Deddy, ada dua TKP di Kecamatan Genteng dalam ungkap kasus narkoba ini. Dalam TKP pertama, aparat berhasil mengamankan sebanyak 1 ons. Dan, TKP yang kedua ada 9 ons.
Kapolresta menyebut jika di uangkan barang bukti sabu-sabu itu, ternyata nilainya sangat fantastis sekitar Rp 1 miliar.
“Mohon kerjasamanya demi keamanan Banyuwangi kedepannya,” tegas Kombes Deddy.
Sekedar diketahui, ungkap kasus narkoba ini, aparat Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan dua pelaku, yakni JP (29) dan HR (35). Keduanya merupakan pengedar besar.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo menjelaskan bahwa ungkap kasus ini merupakan terbesar bagi Satresnarkoba.
“Modusnya ini termasuk pengedar dan pengecer,” jelasnya.
Pihak Kepolisian melakukan antisipasi adanya peredaran narkoba di Banyuwangi, biasanya di tempat hiburan, lantaran saat ini aktivitas di tempat hiburan terbuka lebar. (DIN/YAT)