Tutup Iklan X

Sempat Menjadi Truk Tak Bertuan di Lokasi Pembalakan Liar, Kini Polisi Amankan Pemilik

Polisi Priksa SG Pemilik Sekaligus Sopir Truk yang Ditinggal di Lokasi Pembalakan Liar KPH Banyuwangi Selatan, Sabtu (25/21). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Resort Kota Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Pesanggaran dan Tim Buser, berhasil tangkap pemilik sekaligus sopir truk yang ditemukan di tempat pembalakan kayu liar di Petak 46 a RPH Senepo Selatan, BKPH Pesanggaran, KPH Banyuwangi Selatan, Selasa (23/12/21).

“Sopir sekaligus pemilik truk diamankan oleh Anggota Unit Reskrim kami bersama Tim Buser Polresta Banyuwangi pada Jumat malam, ” jelas Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi, Sabtu (25/12/21).

Masih kata Kapolsek Pesanggaran, usai ditangkap Sopir sekaligus pemilik truk langsung dibawa ke Mapolresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang diamankan adalah warga Dusun Senepo Lor, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, berinisial DG, ” ucap AKP Subandi.

Penangkapan terhadap Sopir Truk yang berada di tempat pembalakan kayu liar di KPH Banyuwangi Selatan turut dibenarkan oleh Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna.

“Dari laporan Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, benar sopir truk ditangkap dan dibawa ke Polresta oleh rekan-rekan Kepolisian Polresta Banyuwangi, ” jawab Muhklisin.

Perlu diketahui, dalam pembalakan liar yang sempat dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab tersebut, setidaknya Polhutmob dapat mengamankan 1 gergaji mesin, 8 batang kayu jati,  dan 1 pohon masih utuh. Akibatnya peristiwa tersebut, perhutani juga mengalami kerugian mencapai Rp. 54.866.000,-. (DIN/DIK)