Serang Tetangga dengan Clurit, Warga Tegalsari Diamankan Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang pria lanjut usia berinisial J, warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya. Aksi ini terjadi pada Selasa malam, (06/05), sekitar pukul 21.00 WIB, dan menyebabkan korban mengalami luka serius di lengan serta jari kelingking yang putus akibat sabetan clurit.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa hubungan antara pelaku dan korban memang sempat memanas sejak pertengahan Ramadan. Kala itu, pelaku menyerempet korban dengan sepeda motor seusai salat tarawih, namun kejadian tersebut sempat diredam. Sayangnya, ketegangan berlanjut hingga pelaku nekat menyerang langsung ke rumah korban beberapa pekan kemudian.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
“Kami mendapat laporan dari tetangga yang sempat mendengar teriakan dari korban, saat didatangi korban sudah dalam keadaan bersimbah darah” ujar Kombes Pol Rama.
Beruntung polisi segera datang setelah mendapat laporan dan langsung melakukan penangkapan. Kini pelaku telah diamankan, dan proses hukum sedang berlangsung.