Tutup Iklan X

Sirkuit Ujian Praktik SIM Dirubah, ini Pesan Dirlantas Polda Jatim

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin

 

Surabaya – Jajaran kepolisian di seluruh Indonesia telah mengubah lintasan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dari angka 8 menjadi huruf S. Dengan perubahan tersebut, diharapkan pemohon tidak terlalu kesulitan saat menjalani ujian praktik pembuatan SIM.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin menegaskan, ujian praktik bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai upaya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di masyarakat.

“Ujian SIM itu demi wujud kamseltibcarlantas, bukan untuk mempersulit. Dan ini wujud kepedulian kami jangan sampai banyak orang meninggal kecelakaan akibat karena tidak layak mengemudi,” ungkap Kombes Pol Taslim.

Untuk diketahui, di Jawa Timur sebanyak 13 hingga 15 orang meninggal setiap harinya, salah satu penyebabnya adalah kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Kombes Pol Taslim ingin materi ujian teori SIM ditingkatkan levelnya.

“Tujuannya menekankan kepada masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang aturan dan tata tertib serta tata krama dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Taslim saat meninjau Satpas SIM di Colombo, Selasa (08/08/23).

Baca juga :  Polsek Tegaldlimo Amankan Dua Warga yang Diduga Simpan Kayu Ilegal Senilai 11,3 Juta Rupiah

Dirlantas Polda Jatim menambahkan, petugas telah menyiapkan buku elektronik terkait soal-soal ujian teori pembuatan SIM yang bisa diunduh.

“Pada panduan itu masyarakat bisa mempelajari dulu sebelum mengikuti ujian,” katanya.

Pada buku panduan tersebut, lanjut Kombes Pol Taslim, terdapat ratusan materi pengetahuan perihal kelalulintasan yang harus dipahami saat berkendara.

“Dengan peningkatan ujian materi, diharapkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang lalu lintas mulai dari peraturannya hingga tata kramanya akan semakin matang,” pungkas Dirlantas Polda Jatim. (IND/DIN)