Surat Pengunduran Diri Kades Plampangrejo Minta Segera Diproses, Warga Gelar Aksi Demo di Kantor Kecamatan Cluring

Banyuwangihits.id – Warga Desa Plampangrejo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) melakukan aksi demo damai di halaman Kantor Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (09/08/23).
Dalam orasinya, massa menuntut Camat Cluring untuk segera memroses surat pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Plampangrejo.
Ponirin, Ketua AMPD Plampangrejo mengungkap, aksi demo tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga karena permohonan pemberhentian Kades Plampangrejo tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan.
“Padahal surat pernyataan pengunduran diri sudah dibuat oleh Kades Plampangrejo sendiri, lalu diajukan ke BPD Plampangrejo sejak Oktober 2022. Kita sudah menunggu 9 bulan,” ujar Ponirin.
Menyuarakan keinginan warga Desa Plampangrejo, Ponirin meminta Camat Cluring segera mengirim surat pengunduran diri Kades Plampangrejo ke Pemkab Banyuwangi dalam kurun waktu 2×24 jam.
“Jika tuntutan dari warga masyarakat Plampangrejo tidak dilakukan oleh Camat Cluring akan terjadi demo susulan yang lebih besar lagi. Jadi intinya kita tunggu sampai 2 hari,” seru Ketua AMPD Plampangrejo sekaligus orator demo.
Menanggapi aksi demo tersebut, pihak Kecamatan Cluring kemudian melakukan negosiasi dengan perwakilan massa aksi. Hasil kesepakatan yakni surat pernyataan pengunduran diri dan surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Plampangrejo akan segera dikirim dalam waktu 2×24 jam.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kecamatan Cluring, surat pengunduran diri Kades Plampangrejo telah diproses Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat itu juga. Surat tersebut langsung dikirim kepada Bupati Banyuwangi melalui Camat Cluring.
“Nyatanya, sampai hari ini surat tersebut belum dikirim ke Bupati Banyuwangi karena alasan pihak kecamatan juga menerima surat pencabutan pernyataan penguduran diri dari Kades Plampangrejo. Kami turun ke jalan karena tidak puas,” pungkas Ponirin. (IND/DIN)