Soal Pembangunan Pasar BUMDes Sumberbulu, DPU Pengairan Keluarkan SP

BANYUWANGIHITS.ID – Pembangunan Pasar BUMDes Sumberbulu, Kecamatan Songgon, menuai polemik karena adanya aduan warga.
Menurut Kepala Bidang Bina Manfaat dan Kemitraan DPU Pengairan Banyuwangi Donny Arsilo Sofyan, aduan warga itu yang melandasi Dinas Pengairan menerbitkan surat peringatan.
“Memang kita sudah layangkan surat peringatan pertama dan kedua. Itu semua karena ada aduan dari warga,” terang Donny Arsilo Sofyan.
Surat peringatan yang dikirim DPU Pengairan Banyuwangi berisi agar proses pembangunan Pasar BUMDes Sumberbulu di bantaran Sungai Kumbo dihentikan.
“Di atas tanah setren itu berdiri bangunan semi permanen dan permanen,” kata Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan DPU Pengairan Banyuwangi.
Soal pembongkaran bangunan tidak menjadi kewenangan DPU Pengairan. Pembongkaran bangunan menjadi tugas Satpol PP.
“Ranah DPU Pengairan memperingatkan kepada BUMDes Sumberbulu bahwa pasar yang dibangun menyalahi aturan dengan menerbitkan surat peringatan pertama dan kedua,” tambah Donny.
Bantaran Sungai Kumbo yang kini berdiri 8 lokal bangunan, 7 semi permanen dan 1 bangunan permanen, akan diperuntukkan sebagai Pasar BUMDes Sumberbulu.
Pasar tersebut untuk menjual hasil kebun dan pertanian yang selama ini kesulitan lokasi penjualan.
Untuk mewujudkan Pasar BUMDes Sumberbulu bantaran Sungai Kumbo diuruk lalu diplengseng.
Ijin pemanfaatan bantaran Sungai Kumbo itu dulu pernah dikantongi dari DPU Pengairan Banyuwangi.
Tapi ijin itu kini telah habis dan telah diajukan perpanjangan ke DPU Pengairan Banyuwangi. Namun ijin pemanfaatan itu tak kunjung diterbitkan. (RED/YAT)