Sopir Mengantuk Mobil Xenia Tabrak Bangunan Ruko

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat Unit Lantas Polsek Rogojampi mendatangi TKP kejadian laka lantas di wilayah Kecamatan Kabat.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022 sekitar jam 03.00 WIB dengan kasus kecelakaan tunggal.
Kanit Kantas Polsek Rogojampi Ipda Dwi Samsul Akrianto mengatakan, kejadian laka lantas tunggal ini diduga akibat pengendara yang kurang hati – hati saat berkendara.
“TKP masuk Dusun Krajan, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat dengan korban Minibus Daihatsu Xenia Nopol DK-1900-AW,” ungkap Kanit Lantas.
Akibat tabrakan tunggal itu mobil tersebut menabrak bangunan ruko dan pagar rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Pengemudi Daihatsu Xenia itu bernama Sandi (24), asal Dusun Curahrejo, Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
“Beruntung korban hanya mengalami luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit,” imbuh Ipda Dwi Samsul Akrianto.
Ruko yang ditabrak mobil itu milik Ahmad Nafia (43), warga Dusun Krajan, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat. Bangunan bagian depan ruko rusak.
Kecelakaan ini dialami Minibus Daihatsu Xenia Nopol DK-1900-AW yang dikemudikan Sandi ketika melaju dari arah selatan.
Sampai di TKP sopir diduga mengantuk sehingga lepas kendali dan oleng ke kanan serta menabrak bagian depan ruko.
“Pagar depan ruko dan kulkas menjadi sasaran mobil yang nyelonong itu,” ungkapnya.
Laka lantas tunggal tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
“Aparat Unit Lantas sudah menderek mobil itu dan langsung dibawa ke Pos Lantas Polsek Rogojampi,” terangnya. (DIN/YAT)