Aura Lentera Berharap Adanya Perda Pendidikan Sekolah Umum Bisa Menerima Difabel.

BANYUWANGI, Banyuwangihits-Komunitas Aura Lentera yang merupakan komunitas peduli difabel di Banyuwangi menyambut baik adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang di dalamnya memuat materi mengenai pendidikan inklusi.
Raperda tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh DPRD Banyuwangi untuk nantinya disahkan menjadi Perda.
Relawan Aura Lentera Muhammad Firdaus Alfian mengatakan, sesuai dengan undang – undang, di dalamnya sudah ada aturan bahwa sekolah umum wajib menerima kalangan disabilitas.
”Saat ini, di beberapa jenjang sudah ada pelajar disabilitas yang masuk di sekolah inklusi, mulai dari SD, SMP dan SMA. Namun sayangnya tak semua difabel bisa masuk di sekolah inklusi, karena harus bekerjasama dengan psikolog,”ujar Muhammad Firduas Alfian Jumat (30/4/2021)
Menurutnya, siswa berkebutuhan khusus yang akan masuk ke sekolah inklusi, harus ada hasil penilaian dari psikolog yang meyakinkan bahwa meskipun mereka memiliki hambatan, namun bisa berbaur dengan siswa lainnya.
“Beberapa difabel yang bisa masuk ke sekolah inklusi diantaranya tuna rungu, tuna netra dan autis” jelasnya.
Sementara itu terkait kebutuhan guru bagi pelajar berkebutuhan khusus tersebut, kata dia, di Banyuwangi sudah ada perkumpulan guru inklusi. Para guru yang memiliki keahlian khusus itu siap jika nantinya dibutuhkan oleh sekolah inklusi.
“Relawan Aura Lentera nantinya akan mendampingi dan memberikan pemahaman kepada disabilitas tentang sekolah umum itu seperti apa, agar mereka benar – benar siap ketika masuk ke sekolah umum”, pungkasnya. (Irham/Her)