Tutup Iklan X

Ini Dampak Buruk Pernikahan Dini

Ilustrasi Pernikahan Dini. ( Foto: Istimewa/ Ikhwan/Banyuwangi Hits)
Ilustrasi Pernikahan Dini. ( Foto: Istimewa/ Ikhwan/Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Pernikahan dini di Banyuwangi masih marak terjadi. Di sepanjang tahun 2021 terhitung dari Januari hingga Juni ada sebanyak 99 kasus pernikahan dini.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten setempat, Luqman Al Hakim menyebut bila pernikahan diusia yang belum matang membawa sejumlah dampak buruk.

Terlebih puluhan kasus yang terjadi di Banyuwangi merupakan perkawinan pertama. Sehingga dampak buruknya yakni dari segi kesehatan serta psikologis anak itu sendiri.

“Jadi kalau di pelayanan KB itu ada 4 terlalu yang harus dihindari. Salah satunya adalah hamil terlalu muda. Jika terlanjur menikah diusia dibawah 21 tahun maka dianjurkan untuk menggunakan alat kontrasepsi, biar tidak terjadi kelahiran dibawah usia itu. Tujuannya bukan untuk melarang tapi untuk mengatur serta mengendalikan,” katanya.

Mengingat, kata Luqman, diusia tersebut kondisi alat reproduksi juga masih belum cukup mampu. Kemudian juga untuk mencegah terjadinya pendarahan. Kemudian psikologis perkawinan serta ekonominya juga belum siap. Sehingga hal tersebut dapat memicu keretakan rumah tangga yang dapat berdampak pada banyaknya angka perceraian.

Baca juga :  Sinergi TNI dan Petani Banyuwangi, Tebar Benih Ikan di Lahan Pertanian Warga

Dalam mencegah terjadinya perkawinan dini di Banyuwangi dinas juga telah melakukan sejumlah cara. Diantaranya membentuk insan Genre (Generasi Berencana).

“jadi kita bentuk di kampus-kampus, di SMP dan SMA kita bentuk menjadi insan Genre. Fungsinya nanti untuk memberikan advokasi dan edukasi kepada teman-teman sebayanya. Biasanya informasi yang disampaikan, yaitu hindari sex bebas, hindari pernikahan dini, ketiga hindari napsa,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan angka pernikahan dini di Banyuwangi sepanjang Januari hingga Juni 2021 sebesar 10,34 persen atau sejumlah 99 kasus. Pernikahan dini di Banyuwangi disebabkan oleh sejumlah faktor diantaranya kultur, budaya hingga agama.

Kemudian, kata Luqman, faktor lainnya yang paling mendasar adalah pendidikan. Dia menyebut semakin rendah pendidikan maka kecenderungan terjadinya pernikahan juga akan semakin tinggi. (Ikhwan/Her)