Satpol PP Intens Lakukan Monitoring Penerapan PPKM Darurat Covid -19
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi lakukan monitoring pelaksanaan PPKM Covid -19 yang diberlakukan sejak 03 – 20 Juli 2021.
Plt Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yatmadi mengatakan, guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat Covid- 19 berjalan sesuai aturan, pihaknya melakukan monitoring di sejumlah tempat yang terindikasi dijadikan pusat kerumunan masa.
Selain itu personelnya juga diterjunkan untuk memantau sejumlah tempat perekonomian yang tak boleh beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat Covid -19.
“Sejumlah pusat perbelanjaan, tempat karaoke maupun lainnya yang harus tutup sementara akan kita pantau terus, apakah mereka taat aturan atau tidak”, ujarnya, Selasa (06/07/2021).
Tak hanya itu, sejumlah toko modern yang diberlakukan batasan jam buka tutupnya juga dipantau secara rutin dengan cara berkeliling secara mendadak.
“Jika ada yang melanggar, akan kita beri sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegasnya.
Dengan cara tersebut diharapkan penerapan PPKM Darurat Covid -19 di Banyuwangi ditaati oleh semua pihak. Sehingga angka penyebaran virus yang mematikan tersebut dapat diminimalisir. (Irham/Her)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...