Tahun 2025, Kemenkumham Akan Bangun Kantor Imigrasi Banyuwangi Mandiri

Banyuwangihits.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana membangun Kantor Imigrasi mandiri di Banyuwangi pada tahun 2025. Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya layanan keimigrasian di Banyuwangi hanya merupakan cabang dari Kantor Imigrasi Jember.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani, menyambut baik rencana ini dan menyampaikan rasa syukurnya atas berdirinya kantor imigrasi mandiri di Banyuwangi.
“Dengan kantor imigrasi mandiri, pelayanan keimigrasian untuk warga Banyuwangi pasti bisa lebih optimal,” ujarnya.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengonfirmasi bahwa Kemenkumham akan mengalokasikan dana pada tahun 2025 untuk pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi yang lebih representatif. Saat ini, Kantor Imigrasi Banyuwangi masih menempati kantor Unit Layanan Paspor di Ketapang.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menambahkan bahwa pembangunan kantor ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Posisi Banyuwangi sangat strategis dan didukung oleh komitmen kuat kepala daerahnya, sehingga kami optimistis kantor ini akan berkembang cepat,” jelasnya.
Herdaus menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Banyuwangi akan melayani berbagai kebutuhan keimigrasian baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Banyuwangi. (GAN/SUC)