Tebang Kayu Jadi di Area Hutan Warga Siliragung Diamankan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan

BANYUWANGIHITS.ID – Tim patroli gabungan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama BKPH Pesanggaran berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga menebang pohon jati di Petak 48 I, Jati KU VI Tahun Tanam 1995, RPH Senepo Utara, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Minggu (28/9/2025).
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim patroli mendapati seorang pria sedang menebang pohon menggunakan gergaji tangan. Pelaku kemudian disergap dan berhasil diamankan. Identitasnya diketahui bernama Toni Suharto (59), warga Dusun Seloagung, Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung.
Dari lokasi, petugas menemukan dua pohon jati yang sudah ditebang dengan ukuran keliling 115 cm tinggi 43 cm dan keliling 110 cm tinggi 38 cm. Kayu hasil tebangan telah dipotong menjadi enam batang dengan total kubikasi 0,48 meter kubik.
Barang bukti berupa kayu jati gelondongan tersebut bersama pelaku langsung diserahkan ke Polsek Siliragung untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Dalam kegiatan ini pelaku dan barang bukti berhasil diamankan tanpa adanya gangguan keamanan. Selanjutnya kasus ini ditangani Polsek Siliragung,” kata Danru Polhutmob Banyuwangi Selatan, Edi Wibowo.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kerusakan hutan di wilayah Banyuwangi Selatan. Aparat mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penebangan liar karena selain merusak ekosistem, juga dapat berakibat hukum. (DIN/SUC)