Tega Gagahi Anak Tiri, Pria Asal Bangorejo Ditangkap Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangorejo, Polresta Banyuwangi, berhasil tangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Kamis (04/05/23).
Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam pada Jurnalis Banyuwangihits, usai melakukan penyelidikan dan penangkapan atas laporan dari ayah korban.
“Terduga pelaku kita tangkap sekitar pukul setengah tiga dini hari, ” ucap AKP Sutarkam.
Kapolsek Bangorejo menjelaskan, Terduga pelaku berinisial SG (46) warga Kecamatan Bangorejo, yang merupakan ayah tiri korban.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur terungkap, setelah ayah kandung korban melaporkan kasus ini ke Polsek Bangorejo.
“Penangkapan dilakukan di rumah saudaranya di Dusun Cemetuk, Desa atau Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, ” jelas AKP Sutarkam.
Peristiwa persetubuhan anak di bawah umur terjadi di bulan November 2022, lantaran ibu korban dan anggota keluarga sering di luar rumah dan pulang larut malam.
Hal itu membuat ayah tiri, tega melampiaskan nafsu bejatnya ke korban hingga berkali-kali, sampai diketahui nenek Bunga (nama samaran korban).
Korban sering hanya berdua pelaku ayah tiri kemudian timbul niat pelaku dengan cara merayu akan dicukupi kebutuhan dan sering dikasih uang oleh pelaku.
Sehingga korban tidak kuasa pada waktu disetubuhi sampai sering dilakukan persetubuhan pada saat dirumah sepi.
“Ayah kandung korban Yudi Ermawan menaruh curiga, hingga pelaku menceritakan kelakuan keji ayah tirinya, dan melaporkan ke Polsek pada bulan April kemarin, ” tegas Pucuk Pimpinan Polsek Bangorejo.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Polsek Bangorejo, guna pemeriksaan lebih lanjut. (DIN/DIK)